Penilaian SKP - MTsN 8 Bantul

Penilaian SKP Guru MTsN 8 Bantul Tahun 2020

( MTsN 8 Bantul ) 15/12/2020. Sasaran kinerja Pegawai sebagai pengganti DP3 untuk tahun 2020 ini, telah kami mulai penilaiannya pada hari ini Selasa, 15 Desember 2020. Guru yang pertama kali mengajukan penilaian SKP antara lain Ibu Masfah,S.Pd.I dan Ibu Sulasri,S.Pd.I. Mestinya hasil penilaian SKP baru boleh diajukan ke Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bantul pada minggu terakhir bulan Desember. Tetapi kali ini diperbolehkan karena kedua guru tersebut akan mengajukan DUPAK kenaikan pangkat ke golongan IIId untuk Ibu Masfah, S.Pd.i dan ke golongan IIIc untuk Ibu Sulasri, S.Pd.I. Kami terlebih dahulu meminta soft copy SKP mereka dan bersama-sama kita cermati. Dari kegiatan yang bersama itu akan memberi manfaat pemahaman yang sama. Di awal pencermatan benar terjadi perbedaan pemahaman. Kami membuka selebar-lebarnya ruang diskusi , alhamdulillah kami bisa memberikan pemahaman yang benar dan sama dengan ibu guru tersebut.

Bagian yang menjadi perbedaan pemahaman kami adalah kolom AK pada perincian target dan kolom AK pada perincian realisasi. Kami sampaikan kepada beliau bahwa kolom AK pada perincian target adalah hasil kali antara bobot nilai setiap jenis kegiatan dengan jumlah yang ditargetkan, sedangkan kolom AK pada perincian realisasi adalah hasil perkalian antara bobot nilai setiap jenis kegiatan dengan realisasi yang diperoleh, jadi kolom AK pada perincian realisasi, nilainya bisa kurang dari, sama dengan atau lebih besar dari nilai kolom AK pada perincian target.

Setelah kami sampai kepada kesamaan pemahaman, maka kepada beliau guru kami mohon agar membawa bukti fisik yang diperoleh dengan ketentuan sama dengan yang telah diisikan di pengukuran SKP. Agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan guru terhadap pencermatan bukti fisik yang diajukan , kami mohon agar bukti fisik yang diajukan ditata dengan rapi, jelas dan dipisahkan dengan kertas warna sebagai batas pemisah antara paket PBM, Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, Karya Inovatif dan unsur penunjang.

Kami belum bisa memberikan penilaian SKP kepada guru, ketika mereka belum bisa memberikan atau menunjukkan bukti fisik yang telah diisikan di pengukuran SKP. Oleh karena itu, pada masa libur semester gasal mulai tanggal 19 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021 agar dimanfaatkan untuk melengkapi dan menyusun bukti fisik yang harus disajikan. Hal itu kami sampaikan pada acara rapat dinas pada Selasa, 15 Desember 2020 di ruang guru MTsN 8 Bantul yang diikuti semua guru.

Kami menghimbau agar setiap guru di MTsN 8 Bantul, dapat memenuhi nilai SKP minimal BAIK. Harapan itu dapat bapak dan ibu simulasikan sendiri pada papan aplikasi SKP,sehingga hal – hal yang kurang dapat diketahui lebih awal dan akhirnya dapat melengkapinya. Kami tunggu setiap hari masuk di kantor MTsN 8 Bantul meskipun bapak dan ibu guru libur semester gasal tahun pelajaran 2020/2021.

Terakhir kami pesan kepada setiap guru agar membuat ringkasan perolehan angka kredit dan jenis yang telah dikumpulkan, maksudnya dibedakan dengan jelas atara pengembangan diri, publikasi ilmiah atau karya inovatip serta unsur penunjang. Dari ringkasan itu dapat diketahui total angka kredit yang telah diperoleh. Manfaatnya dapat diketahui masih kurang atau cukup atau bahkan lebih dari kebutuhan angka kredit yang diperlukan untuk mengajukan DUPAK kenaikan pangkat.
Alhamdulillah. By Sugiyono

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shares