Bantul (Matsadeba) – UPZ MTsN 8 Bantul melalui bendahara Ngatemin melaporkan penggunaan dan pentasyarufan dana zakat guru dan pegawai MTsN 8 Bantul di tahun 2025, Selasa (25/5/2026). Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab, dedikasi, dan transparansi kegiatan. Zakat pendapatan guru dan pegawai MTsN 8 Bantul berupa gaji, tunjangan kinerja (pegawai TU) dan tunjangan profesi guru (guru) dipotong 2,5 % dan disetorkan ke Baznas Bantul. Selanjutnya UPZ madrasah menyusun proposal dan mendapat dana zakat setelah proposal disetujui Baznas.
Ngatemin menyampaikan bahwa bersumber dari dana zakat tahun 2025 hingga bulan ini (mei), terdapat 41 mustahiq telah menerima yaitu Selsya Alifia (Rp. 1.500.000), Jamaludin (Rp. 5.000.000), 19 masyarakat sekitar madrasah (Rp.5.700.000 / @Rp.300.000), 8 murid (Rp.7.200.000 / @Rp.900.000), 10 murid (Rp.5.000.000 / @Rp.500.000), Ngadiyem (Rp.5.000.000), dan amil (Rp.955.458).
Ketua UPZ MTsN 8 Bantul sekaligus kepala madrasah Imam Syamroni mengucapkan syukur telah lancar dalam melaksanakan pengumpulan zakat guru pegawai, menyerahkan ke Baznas, menyusun proposal, dan menyalurkan ke para mustahiq. Imam berharap semoga menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT bagi seluruh guru dan pegawai serta penyelenggara zakat. Ia berharap kedepan, UPZ madrasah dapat memperoleh dana zakat dari Baznas lebih banyak sehingga penyaluran dapat meningkat kuantitasnya (jkp).

