Bantul (MTsN 8 Bantul) – Guru MTsN 8 Bantul gelar rapat kenaikan siswa kelas VII dan VIII tahun ajaran 2024/2025, Selasa (24/6/2025). Bertindak sebagai ketua sidang Wakaur Kurikulum Drajad Hadi Wibowo dan rapat dihadiri Kepala MTsN 8 Bantul Imam Syamroni dan Wakaur Kurikulum Drajad Hadi Wibowo. Hadir juga Kepala TU MTsN 8 Bantul Muchammad Yusro.
Imam Syamroni dalam sambutan menyampaikan harapan seluruh siswa dapat melanjutkan ke jenjang selanjutnya dengan potensi dan kemampuan yang mereka miliki. Selanjutnya Drajad menampilkan syarat akademis dan non akademis agar siswa dapat naik kelas. Dasar dari penetapan kenaikan siswa kelas diantaranya tidak ada siswa yang memiliki nilai dibawah kriteria kompetensi minimal (kkm) sebanyak empat mata pelajaran dan tidak ada yang mendapat nilai sikap C dan nilai C untuk ekstra wajib pramuka.

Hasil dari rapat kenaikan kelas akan dituangkan oleh wali kelas dalam bentuk rapot hasil belajar dan akan diberikan kepada orangtua Kamis (26/06/2025) setelah dua hari sebelumnya melakukan percetakan raport (jkp).

