UPZ MTsN 8 Bantul Serahkan Insentif 12 Sabilillaah dari Baznas Kabupaten Bantul

Bantul (MTsN 8 Bantul) – Sebanyak total 12 Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan pengampu kegiatan ekstra kurikuler MTsN 8 Bantul menerima zakat pendapatan dari Baznas Kabupaten Bantul bersumber dari gaji dan tunjangan guru dan pegawai MTsN 8 Bantul. Zakat pendapatan guru dan pegawai kepada mereka yang masuk asnaf (kelompok) sabilillaah sebesar Rp.900.000,00 setiap penerima diberikan di musholla madrasah, Senin (19/12/2022). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Tata Usaha MTsN 8 Bantul sekaligus sekretaris UPZ MTsN 8 Bantul, Muchammad Yusro, S.Ag. didampingi Wakaur Humas, Sulasri, S.Pd.I. dan bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MTsN 8 Bantul, Ngatemin, SHI, MH.

Sebagaimana diketahui para mustahiq (penerima zakat) berdasarkan Al Qur’an Surat At Taubah ayat 60 adalah orang fakir, miskin, pengurus zakat, mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah (fii sabilillah) dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan. Semua mustahiq (kelompok penerima) berhak mendapatkan zakat sebesar 2,5 % dari pendapatan (gaji dan tunjangan) mencapai nizab yang dimiliki muzakki (kelompok pemberi). Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan pengampu kegiatan ekstra kurikuler masuk sebagai mustahiq dalam asnaf sabilillaah dan seluruh guru dan pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) MTsN 8 Bantul masuk sebagai muzakki.

Kepala Tata Usaha MTsN 8 Bantul sekaligus sekretaris UPZ MTsN 8 Bantul, Muchammad Yusro, S.Ag. menyerahkan insentif zakat guru dan pegawai MTsN 8 Bantul dari Baznas kepada guru ekstra kurikuler tahfidz di mushollah madrasah, Senin (19/12/2022).

Bendahara UPZ MTsN 8 Bantul Ngatemin, SHI, MH mengungkapkan bahwa dedikasi para GTT, PTT, dan pengampu kegiatan ekstra kurikuler MTsN 8 Bantul dinilai sangat tinggi. “Kami menilai didedikasi mereka tinggi sehingga kami merasa harus berbuat lebih untuk lebih menyejahterakan mereka dan kami menyusun proposal kepada Baznas Kabupaten Bantul untuk mendapat zakat dari asnaf sabilillah dan Alhamdulillah proposal tersebut disetujui” ungkap Ngatemin. “Semoga zakat dengan nama program insentif sabilillah bisa memberikan manfaat kepada semua penerima yang telah berjasa bagi madrasah dan menambah semangat beribadah melalui pengabdian di madrasah ini” lanjut guru fikih MTsN 8 Bantul alumni Universitas Islam Sultan Agung dan Universitas Semarang tersebut.

Kepala Tata Usaha MTsN 8 Bantul sekaligus bendahara UPZ MTsN 8 Bantul, Muchammad Yusro, S.Ag mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Bantul atas disetujuinya proposal program insentif sabilillah yang telah diajukan oleh UPZ MTsN 8 Bantul. “Alhamdulillah. GTT, PTT, dan pengampu ekstra kurikuler masuk asnaf sabilillaah bisa menerima zakat bersumber dari gaji dan tunjangan guru dan pegawai ASN MTsN 8 Bantul dengan nama insentif program Baznas” ungkap Sugiyono. “Semoga bisa bermanfaat dan menambah rasa syukur dan meningkatkan kualitas dalam mengabdi di madrasah ini” pungkas Sugiyono (jkp).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shares