deklarasi

MTs Negeri 8 Bantul Deklarasikan Madrasah Ramah Anak

Bantul (MTs Negeri 8 Bantul) – Segenap guru dan pegawai Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Bantul menyelenggarakan deklarasi Madrasah Ramah Anak (Senin, 29/03/21). Deklarasi yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit tersebut berlangsung hikmad dan lancar. Deklarasi disusun selayaknya apel sederhana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Apel berlangsung di halaman upacara dengan pembina kepala madrasah H. Sugiyono, S.Pd. Dalam amanatnya beliau berharap, setelah diikrarkannya deklarasi Madrasah Ramah Anak tersebut semoga menjadikan pelayanan di MTs Negeri 8 Bantul menjadi semakin professional.

”Deklarasi Madrasah ramah anak ini merupakan pernyataan diri berkomitmen untuk mewujudkan dan mengembangkan Madrasah Ramah Anak, sehingga setelah ini semoga kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap anak maupun terhadap pihak lainnya. Bukan hanya sebuah ikrar namun bagaimana kita melakukan tindak lanjut pada 8 point tersebut ”jelas H.Sugiyono,S.Pd. dalam amanat apel deklarasi Senin pagi (29/03/2021). Dekarasi Madrasah  Ramah Anak diikrarkan oleh seluruh guru dan pegawai yang hadir, yang dilanjutkan dengan penandatanganan lembar deklarasi secara simbolik oleh bapak Kepala Madrasah. Penandatangan oleh seluruh pegawai dilakukan setelah apel selesai.

deklarasi
Lembar deklarasi Madrasah Ramah Anak yang telah ditandatangani oleh seluruh guru dan pegawai MTs Negeri 8 Bantul pada Senin pagi (29/03/2021)

Deklarasi Madrasah Ramah Anak memuat 8 poin penting yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT; mewujudkan madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi perkembangan peserta didik; menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik; menciptakan madrasah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik; menciptakan lingkungan madrasah bebas dari minuman keras, dan NAPZA; membangun suasana madrasah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga; menjamin kesehatan dan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi; menciptakan lingkungan madrasah yang bebas dari pornografi dan pornoaksi. (Jsr)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shares